Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Selesai Dibahas Bapemperda DPRD Kotamobagu

oleh -588 Dilihat

Kotamobagu- Selama dua hari berturut-turut, yaitu Senin 24 Oktober 2022 dan Selasa 25 Oktober 2022, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu bersama pihak eksekutif, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda yang merupakan inisiatif pihak Pemkot Kotamobagu tersebut, akhirnya tuntas dibahas di pertemuan kelima, Selasa siang.

“Tadi itu adalah pembahasan terakhir, yang juga merupakan tahap finalisasi. Selanjutnya tinggal menunggu dilaksanakannya tahapan uji publik,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel.

Begue sendiri meminta kepada pihak eksekutif untuk mengagendakan pelaksanaan uji publik Ranpreda ini dalam waktu secepatnya.

“Karena DPRD Kotamobagu sendiri akan memasuki masa sibuk, terutama dengan akan dilakukannya tahapan pembahasan APBD 2023,” kata Begie.

Adapun isi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini terkait dengan segala hal yang menyangkut apa dan bagaimana keuangan di lingkup Pemda Kotamobagu dilakukan.

“Intinya terkait pelaporan, pencatatan, KUA PPAS, APBD, APBD Perubahan, dan sejenisnya, semuanya tertuang dalan Perda ini nantinya,” kata Begie.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut adalah anggota Bapemperda, Dani I Mokoginta, tenaga ahli Bapemperda, yaitu Ishak R Sugeha dan Yudi Lantong, serta pendamping dari staf DPRD Kotamobagu.(mep/advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.