Manado– Data Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA, ada 208 kasus kekerasan perempuan dan anak, untuk data 1 Januari sampai 6 september 2022. Rinciannya, 66 kekerasan korban dewasa dan 142 kekerasan anak.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Sulut, dr Kartika Devi Tanos, jika merujuk data yang ada, tergolong tinggi. Menyikapi ini, gerak cepat terus dilakukan dinas dipimpin dr Kartika Devi Tanos. Diantaranya lakukan pendampingan meliputi psikolog dan rohaniawan.
Lanjut dr Devi, sebagai Kepala Dinas terus memonitor kasus masuk.”Kami membuka aduan kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 1X24 jam. dan langsung ditindaklanjuti,” aku istri tercinta wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Lanjutnya, melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota serta stakeholder terkait harus bergerak.” Jumlah kasus terdata belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA sudah terbentuk di kabupate/kota,” tegasnya.(wal/*)
