Kemenkumham Sulut Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM di Minahasa

oleh -551 Dilihat
Kamis, (25/8/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Manado– Kamis, (25/8/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Minahasa.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto melalui Muhammad Syachrul, Penyuluh Hukum Muda dan Jhon Lianto Tobiling, Penyuluh Hukum Pertama, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan kedua diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Lanjut Muhammad Syachrul dalam kesempatan itu diberikan materi terkait Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui 9 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi di Provinsi Sulawesi Utara.

Lanjutnya, Kantor Wilayah juga menyampaikan informasi terkait pendaftaran Merek, dan Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk layanan Kemenkumham.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berharap semakin banyak para pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kab. Minahasa yang mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Selanjutnya dikatakan Kementerian Hukum dan HAM siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi Hukum bagi masyarakat, khususnya UMKM.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.