Manado, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, di ruanga Paripurna Gedung Gedunf Cengkeh, Selasa (9/8/2022).
Gubernur Prov. Sulut memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua DPRD Sulut dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan paripurna sekaligus atas perkenannya penanda tanganan KUA dan PPAS APBD Prov. Sulut Tahun Anggaran 2023.
“Sejak di ajukannya KUA dan PPAS APBD Prov. Sulut Tahun Anggaran 2023 kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya”
“Komitmen ini di sambut baik oleh DPRD Prov. Sulut yang kemudian telah memberikan masukan informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun dan bersama-bersama menyempurnakan kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Prov. Sulut Tahun Anggaran 2023,” ungkap Olly Dondokambey saat membawakan sambutan
Lanjutnya, beberapa tahapan pembahasan-pembahasan telah kita lewati. Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Prov. Sulut Tahun Anggaran 2023 yang telah di sinkronkan dengan kebijakan nasional mulai dari skala prioritas pembangunan tahap keempat RPJMN 2022-2024 yang di padu dari undang-undang RPJMN No.17 Tahun 2007 dengan Tema Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, hingga pada prioritas pembangunan Nasional Tahun 2023.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah,” terangnya.
Terkait dengan itu, maka kembali harus dipahami bahwa ada kebijakan pembangunan daerah kita di tahun 2023.
“Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan berdasarkan arah kebijakan pembangunan,” pungkasnya.
(Ahmad)





