PANSUS DPRD Gelar RDP Dengan Instansi Terkait, Nick A Lomban: Optimis Ranperda PKD Tahun ini di Perda-kan

Manado, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lebih intens memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Untuk lebih mematangkan pengelolaan keuangan daerah, Pansus DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapedda, Biro Hukum dan Inspektorat membahas Pasal Per Pasal dari isi Ranperda, Selasa (26/7/2022).

Nick Adicipta Lomban Ketua Pansus DPRD Sulut  mengatakan, di pertemuan kali ini sudah menyelesaikan pembahasan sampai pasal 29.

“Pembahasan tadi berbicara mengenai struktur APBD,” ungkap Nick A Lomban saat di temui awak media ini, Kamis (28/7/2022).

Lanjutny, di bulan juli sampai agustus agenda DPRD cukup padat tapi pansus berupaya di bulan agustus ada pembahasan lanjutan.

“Target pansus, di akhir agustus nanti pembahasan pasal per pasal selesai. Doakan agar tercapai,” terang Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut

Sementara itu Ranperda usulan eksekutif tentang pengelolaan keuangan daerah berisi 183 pasal. Tahapan selanjutnya adalah finalisasi dan dilaporkan ke Pimpinan Dewan.

“Setelah itu pansus bersama eksekutif akan konsultasi ke Kemendagri,” jelasnya.

Nick optimis bahwa Ranperda tersebut akan selesai tahun 2022 ini. Untuk tahap Fasilitasi, Kemendagri memberikan waktu sampai september. Kami pansus yakin bisa.

Sesuai amanat Permendagri 77 bahwa Perda di setiap daerah itu harus selesai di tahun yang sama atau tahun 2022.

“Saya bersama teman-teman pansus optimis Ranperda pengelolaan keuangan daerah bisa di Perda-kan tahun 2022 ini,” tandasnya.

Untuk dinketahui, RDP dipimpin oleh Ketua Pansus Nick Lomban, didampingi Anggota Pansus Amir Liputo, Mohammad Wongso, Yusra Alhabsyi dan Ayub Ali.

(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *