Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Pemkot Tomohon

oleh -320 Dilihat
Sekretariat Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Tomohon–Sekretariat Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Narasumber Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Mariska Kandou, S.H., M.H.

Peserta sosialisasi yaitu pegawai ASN dan Non ASN lingkup internal Bagian Hukum Setda Kota Tomohon

Sekretaris Daerah Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan: Sebagai PNS kita memiliki dasar yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Momen ini kita pakai supaya bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi kita supaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kita memang benar-benar ini sudah pas artinya kita tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan. Apalagi di bagian hukum ini merupakan dapur daripada produk perundang-undangan yang ada di kota Tomohon baik itu Perda, Perwako maupun keputusan-keputusan kepala daerah lainnya

Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.