Dari Gedung Cengkeh, Amir Liputo: Minta Pemerintah Pusat Sikapi Status Pisang dan Sapi

Manado, Mengemuka dalam pembahasan tadi dengan Lemhanas RI bahwa, ada masalah kursial di Sulawesi Utara (Sulut). Yaitu Masyarakat keturunan Philipina-Sangihe (Pisang) dan keturunan Sangihe-Philipina (Sapi).

Amir Liputo mengemukakan, kita tahu bersama Sanger-Talaud ini pulau terluar yang berhadapan langsung dengan Negara Philipina.

“Dalam sejarah Nusantara banyak orang tua kita yang sering mondar mandir mencari kehidupan antara pulau-pulau yang ada di Sangihe dengan pulau-pulau yang ada di Phipilina Selatan”

“Dari komunikasi ini terjadi kawinmawi sehingga ada orang Sangihe yang kawin dengan orang Philipina dan tinggal di Philipina itu di namakan Sapi, Ada orang Philipina yang datang ke Sangihe dan kawin dengan orang Sangihe tinggal di Sangihe itulah yang di namakan Pisang. Dua-dua ini terkatung-kantung status kewarganegaraannya,” ungkap Liputo diruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Beberapa tahun lalu kami sudah membicarakan dan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar status mereka ini dapat ditentukan.

“Biarkan mereka memilih ada yang sudah Tiga Puluh (30) tahun hidup di Philipina dan ada juga yang sudah 30 tahun hidup di Indonesia, sementara syarat untuk menjadi warga negara ada 5 atau 10 tahun, menurut saya kita harus mempertegas ini,” tegasnya.

Untuk itu saya mendesak lewat teman-teman LEMHANAS tolong ini dikaji, karena kami sudah ke Dukcapil pusat dan Dirjen mengatakan kami hanya menerbitkan semua kekuasaan ada di Kementrian Hukum dan Ham dan Dirjen Imigrasi mereka yang memproses.

“Sampai kapan mereka yang status kewarganegaraan yang tidak jelas terkatung-katung antara langit dan bumi di proses? Kasihan hidup mereka sekarang ini hanya tinggal di rompong hidup sebatang kara dengan gaji pas-pasan bahkan ada yang meninggal dunia di atas rompong (rakit), karena mereka takut beraktivitas didarat diakibatkan status yang tidak jelas,” tandasnya.

Di bandingkan dengan pemain bola baru satu minggu di Indonesia bahkan dibayar sudah ada status Naturalisasi. Bukankah Pancasila bilang Negara Melindungi Segenap Tumpah Darah Indonesia.

(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version