Gelar Razia Knalpot Bising, Polsek Touluaan Amankan Belasan Unit Ranmor

SUARASULUT.COM, Mitra – Upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terus dilancarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan.

Kali ini, anggota Polsek Touluaan dibawah komando Kapolsek IPDA Victorrico Andriadhi Hartono S.Tr.K menggelar razia knalpot bising di jalan Senayan, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (27/06/2022). Dalam razia tersebut petugas menjaring para pengendara kendaraan bermotor (ranmor) berknalpot bising.

Kepada media ini, Kapolsek IPDA Victorrico Andriadhi Hartono STrK mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya kendaraan berknalpot bising.

“Sementara ini, kami telah mengamankan sedikitnya 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, bahkan ada beberapa ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang,” ujar Hartono.

Foto sebagian Kendaraan yang diamankan

Lebih lanjut Hartono mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Touluaan. Nantinya, para pengendara dapat mengambil kembali ranmor miliknya dengan membawa knalpot standar dan menunjukan bukti surat kendaraan, dengan syarat si pemilik ranmor harus mengahancurkan knalpot bising miliknya.

Ditambahkan Kapolsek termudah di Kabupaten Mitra ini, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusifitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, perkelahian, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Untuk menciptakan situasi kondusif, Razia ini akan terus dilakukan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Touluaan. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan perlahan tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” pungkasnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version