DRPD Sulut Gelar Forum DPRD se Provinsi Sulut

oleh -387 Dilihat

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Forum DPRD Sulut dalam rangka peningkatan kapasitas Forum Pimpinan DPRD se- Provinsi Sulut, di Luansa Hotel Manado, Senin (27/6/2022).

Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten I Asiano G Kawatu, SE, M.Si.

Asiano  Kawatu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini saya pandang perlu dilaksanakan untuk kinerja pimpinan di Sulut sekaligus memperkokoh komitmen bersama dalam pembangunan kedepan.

“Untuk itu saya menspport kegiatan ini sebagaimana yang kita harapkan. Dalam konteks ekonomi daerah eksistensi DPRD Provinsi Sulut dan DPRD se-Kabupaten Kota, yang kami harapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan yang baik, serta menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ucapnya.

Lanjutnya, Peran penting Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabpuaten/Kota sangat berperan dalam pembangunan daerah.

“Keberadaan aktualisasi Pimpinan DPRD merupakan penghubung antara pemerintah daerah, melalui mekanisme penugasan. Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar dalam membangun kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Andi Silangen Ketua DPRD mengatakan, tahun ini. sudah kedua kalinya kegiatan yang sama dilaksanakan.

“Untuk tahun ini kegiatan sudah yang kedua kalinya kita laksanakan.Forum Pimpinan DPRD se Sulawesi Utara, dan temanya hari ini adalah peningkatan kapasitas kita bersama,” katanya.

Kita sebagai dewan perwakilan rakyat daerah sesuai amanat undang-undang adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, itu UU nomor 23 tahun 2014.

“Jadi kalau tidak ada unsur pemerintahan daerah tidak bisa jalan, dan menjadi bagian unsur daerah itu adalah kita, kalau di Provinsi gubernur dan wakil gubernur, di daerah bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota”

“Kita punya peran sentral, tapi yang menjadi pedoman adalah kita. Perencanaan suatu daerah itu perlu sepengetahuan kita DPRD, Kita punya peran untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang kita dapatkan untuk diperjuangkan dalam pokok pikiran.

Sehingga semua kebijakan publik itu harus berdasarkan hasil kajian, dan pada waktu kita melakukan pengkajian maka pembangunan itu akan ada,” jelasnya.

Sementara itu Glady Kawatu Koordinator Pelaksana Kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada peraturan yang ada.

“Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum DPRD se-Sulut dasar pelaksanaannya Undang-undang (UU) No 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib (tatib) DPRD, rencana kerja tahunan DPRD Sulut,” tuturnya.

Glady Kawatu, menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini.

“Maksud kegiatan ini dalam rangka membangun senergi wawasan komunikasi DPRD, motivasi DPRD, dan tujuannya meningkatkan peran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan pengetahuan terkait fungsi penyusunan pokok pikiran DPRD dan menjadi wahana untuk saling berkomunikasi secara intensif antara pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sulut berkenaan dengan tufoksi DPRD,” terangnya.

Sedangkan peserta yang hadir kegiatan sepanjang hari ini adalah yang terundang serta harapan kiranya semakin meningkatkan pembangunan daerah.

“Dengan peserta terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota se- sulut dan para pejabat Sekretariat DPRD dan pejabat struktural di lingkup pemerintahan provinsi dan Kabupaten/Kota”

“Diharapkan dengan kegiatan ini, maka semakin meningkatkan peran terkait pembangunan daerah dan akan semakin sinergi kebersamaan antara pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *