Bitung–Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung, menghadiri agenda Sosialisasi Rencana Resettlement lingkungan dua Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, yang bertempat di Ruang S.H Sarundajang Kantor Walikota Bitung.
Dalam arahanya Wali Kota berterimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama yang dihadiri oleh Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si bersama jajaran, yang boleh bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan sosialiasi yang lebih kongkrit soal rencana Resettlement yang akan dilakukan oleh Pihak Perusahaan.
Wali Kota juga mengatakan selama proses berjalan ini segala sesuatu harus dilakukan secara terbuka bukan dengan sembunyi-sembunyi,yang artinya harus dibicarakan hal-hal apa saja terkait dengan proses ini.
Rermasuk Hasil apraisal (Tim Penilai) diberikan kepada pemilik lahan atau bangunan. Wali Kota pun menjelaskan Perbedaan Relokasi dan Resttlement. kedua hal ini sangatlah berbeda,dimana relokasi biasanya hanya terjebak pada pemahaman tentang perpindahan saja setelah itu tidak ada kegiatan dan aktivitas selanjutnya, namum untuk Resttlement adalah satu kesatuan yang sejak dari awal kembali ke titik baru kemudian berada pada hidup normal barulah Program ini berkahir.(angky)
