Manado, Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali diberikan penilaian posisitif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Paripurna DPRD Sulut bersama BPK-RI mengenai penyerahan LHP LKPD Gubernur Sulut tahun 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi atas pengelolaan keuangan di tahun 2021. Ini adalah yang kedelapan kali berturut-turut pemprov meraih opini, Jumat (13/5/2022).
Usai Paripurna Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sulut Rocky Wowor mengatakan ke sejumlah awak media memberikan apresiasi terhadap Olly – Steven.
“Prestasi Olly – Steven kian membawa berkah bagi warga Sulut. Terlebih dengan torehan raihan penilaian WTP ini menandakan sistim pengelolaan administrasi dan keuangan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Wowor menambahkan dalam menjalankan tanggung jawabnya, Olly-Steven mampu menjaga ritme jajaran pemerintahan.
“Memang ada kekurangan tapi kinerja para jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara,Red) dalam menopang capaian program ODSK sangat mumpuni,” tambahnya.
Harapannya kedepan, prestasi yang dicapai OD-SK akan semakin hebat lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Nyiur Melambai.
(Achmad)

