Manado- Sebelum bekendaraan sebaiknya periksa kondisi motor layak jalan atau tidak. Apalagi tidak layak lalu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Dampaknya berakibat fatal.
Seperti terjadi di ruas jalan Trans Desa Kalasey Jaga V. motor dikendarai Audy Filipi Harikadua dengan kecepatan tinggi tanpa lampu penerangan, menabrak motor dikendarai Denny Lumombo. Akibantnya, Denny terpental dan bersama motornya masuk kedalam parit.
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H,S.I.K, syukur korban tidak mengalami luka parah, namun motornya mengalami kerusakan.
Lanjut Kapolres, mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Kalasey 1, Kalasey 2, Tateli 1, Tateli 2 Aipda Vengky Songke bersama aparat Desa Kalasey 2 memfasilitasi korban dan pelaku.
Kasus ini pun berakhir damai dengan kesepakatan, Audy wajib mengganti kerusakan kendaraan milik Denny dengan uang tunai Rp 1.000.000 hingga batas waktu 30 Juli 2022.(die)
