Wali Kota Caroll Canangkan Pembangunan Zona Integritas

oleh -546 Dilihat
Mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, menjadi program prioritas Pemkot Tomohon.

Tomohon– Mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, menjadi program prioritas Pemkot Tomohon.

Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk,melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022.

Ditandai penandatanganan baliho kesiapan membangun zona integritas, penandatanganan pakta integritas oleh unsur DPMPTSP, Dukcapil, RSUD Anugerah Tomohon serta pemukulan tetengkoren oleh Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Tomohon.

Menurut Wali Kota zona integritas adalah predikat diberikan kepada instansi pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lanjut Wali Kota pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga tentu kami mendorong seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.

“Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas di Kota Tomohon, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms,” tegas Wali Kota.

Walikota mengharapkan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja.

Setiap Unit Kerja agar mampu membuat shortcuts pelayanan publik secara cepat dan tepat untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan situasi yang sedang terjadi baik lokal maupun global, sebagai contoh pandemi covid 19 yang masih berlangsung hingga saat ini, banyak hal yang harus segera dibuat agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa mengurangi makna dari pelayanan itu sendiri.

Diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon.(die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *