Kotamobagu– Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, seiring dengan itu juga di Sulawesi Utara, marak penimbunan oleh oknum-oknum yang hanya ingin meraup keuntungan di tengah penderitaan orang banyak.
Namun patut diapresiasi rekasi cepat dilakukan jajaran Polda Sulut. Lihat saja, Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu, berhasi membongkar penimbunan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Menurut Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, berawal laporan masyarakat adanya penimbunan BBM jenis solar di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan.
Dapat laporan Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya, bergegas menuju ke lokasi kejadian. Hasilnya, berhasil mengamankan barang bukti 11 jerigen atau sekitar 275 liter solar dari tangan DH (19), warga Pobundayan.
Tak hanya itu, waktu hampir bersamaan, Tim Resmob juga membongkar penimbunan dan mengamankan barang bukti solar sebanyak 27 jerigen atau sekitar 675 liter. Solar didapati dari WM (42), warga Mongkonai, Kotamobagu Barat.
Kata Iptu Dewa, masyarakat jangan melakukan penimbunan BBM jenis apapun. “Ingat Polres Kotamobagu akan menindak tegas penimbunan BBM, termasuk penimbunan sembako,” warning perwira dikenal dekat dengan per situ.(mendy)






