SUARASULUT.COM, MITRA – Pemerintah Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada tahun ini menetapkan sebanyak 57 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2022.
Dijelaskan Hukum Tua Frits Polii, sebelum dilakukan pencairan, pihaknya lebih dulu melaksanakan sosialisasi terkait syarat penerima bantuan sosial berdasarkan Perpres 114.
“Jadi kami sudah sosialisasikan bahwa syarat penerima BLT sudah harus melakukan vaksin dua kali. Tidak hanya bagi penerima, tetapi seluruh keluarga yang tertera dalam kartu keluarga,” jelasnya, Rabu 06 April 2022.
Adapun 57 KPM di Desa Tombatu Tiga Tengah disebutkan Polii, sementara menerima bantuan langsung tunai dana desa masing-masing untuk 3 bulan dengan total anggaran Rp 51.300.000. “Dananya tengah disalurkan kepada masyarakat,” Polii.
Disisi lain Ia menyebutkan, untuk capaian vaksinasi terus dipacu dengan target 70 persen dosis dua pada. “walaupun capaian vaksinasi kami sudah melewati target yaitu 75 persen, namun saat ini kami masih berupaya agar seluruh masyarakat bisa divaksin sampai dosis lengkap” pungkasnya. sembari menambahkan bahwa sebelumnya juga pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa masker, handsanitizer dan multivitamin. (fan)
