Bukan Hanya Curanmor, Penyelundupan Miras Juga Menggila di Nyiur Melambai

Bitung–Belakangan ini tidak hanya kasus curanmor marak di daerah Nyiur Melambai. Tetapi bersaing dengan kasus penyelundupan minuman keras.

Lihat, Tim Resmob Polsek Matuari berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin edar.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, awalnya tim mendapat informasi terkait adanya seseorang dari Motoling, Minahasa Selatan menyalurkan cap tikus menggunakan mobil di wilayah Matuari.

Petugas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan, dan sekitar pukul 13.30 Wita tim mendapati sebuah mobil mencurigakan mengarah ke Stadion Duasudara.

“Tim lalu memberhentikan mobil tersebut di wilayah Manembo-nembo selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Di dalam mobil ditemukan 5 jerigen ukuran 22 liter berisi cap tikus,” jelas Ipda Iwan.

Diketahui miras dengan total sebanyak 110 liter tersebut milik FJ (27), warga Motoling Timur, Minahasa Selatan.”Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *