Tak Beradab Layak Dihukum Kebiri, Anak 13 Tahun Diperkosa Ayah Sambung

oleh -1031 Dilihat
oleh
Rasanya tak cukup jika hanya hukuman di atas 12 tahun, tetapi sudah pantas dihukum kebiri. Ini sepertinya cocok bagi pria berinisial HP (42), warga Minahasa Utara.

Manado–Rasanya tak cukup jika hanya hukuman di atas 12 tahun, tetapi sudah pantas dihukum kebiri. Ini sepertinya cocok bagi pria berinisial HP (42), warga Minahasa Utara.

Betapa tidak, tanpa berfikir panjang, pria bejat ini tegah memperkosa anak sambungnya baru berumur 13 tahun. Guna pertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka sudah mendekam di sel setelah berhasil diringkus Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado, sekira pukul 02.30 wita.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. Menurut orang nomor satu di jajajaran Polres Manado, perbuatan tersangka berlangsung sejak sekitar 2019 hingga 2021 silam.

Kasus asusila ini terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan di Polresta Manado.(die)