Enam Gembong Curanmor Spesialis Wilayah Minahasa Raya Tak Berkutik, Babuk 19 Sepeda Motor, Ini Penampakan Tersangka

oleh -693 Dilihat
oleh
Satu persatu jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibuat tak berkutik Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Manado– Satu persatu jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibuat tak berkutik Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Tak tanggung-tanggung berhasil ditangkap enam tersangka beserta 19 unit sepeda motor hasil curian. Wilayah operasi mereka Minahasa Utara, Manado, Minahasa, dan Minahasa Tenggara mulai Januari sampai Maret 2022.

Kasus ini terbongkar hasil pengembangan tiga laporan di tiga Polres. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berawal penangkapan SP (24), warga Bitung, beserta delapan unit sepeda motor berbagai merek. Tim lalu melakukan pengembangan laporan dari Polresta Manado tanggal 18 Maret 2022. “Tim menangkap RM (27), warga Minahasa, dan LM (31), warga Minahasa Selatan, beserta tiga unit sepeda motor,” tegas Abast.

Kemudian Tim Resmob mengembangkan laporan kasus serupa dari Polres Minahasa tanggal 28 Januari 2022. Tim pun mengamankan RL (18), VP (16), dan CA (20), ketiganya warga Minahasa Tenggara, beserta enam unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Modus operasi beraksi malam hari dengan cara mematahkan stang sepeda motor. Lalu membuka soket untuk menghidupkan mesin, selanjutnya membawa kabur kendaraan hasil curian.

Tim telah menyerahkan tiga unit barang bukti ke tiga Polres sesuai laporan polisi masing-masing dan empat lainnya ke pemilik. Sedangkan 12 unit sepeda motor diamankan di Mapolda Sulut.

“Bagi masyarakat merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek di Polda Sulut dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Jika sesuai akan kami pinjam pakaikan kendaraan tanpa dipungut biaya,”tegas Kombes Pol Gani Siahaan.(die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.