Suarasulut.com, Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Kali Oki, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada tahun ini menetapkan sebanyak 70 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2022.
Sesuai pantauan suarasulut.com, hari ini Senin 28 Maret Pemdes Kali Oki tengah menyalurkan bantuan BLT untuk 70 KPM yang berlangsung di Kantor Desa Kali Oki.
Hukum Tua Desa Kali Oki Melathon R Mamahit SE yang didampingi ketua BPD Audy Rommel Batubuaja bersama Perangkat Desa dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebelum adanya proses penyaluran BLT ini, pihaknya lebih dulu melaksanakan sosialisasi terkait syarat penerima bantuan sosial berdasarkan Perpres 114.
“Jadi kami sudah sosialisasikan bahwa syarat penerima BLT sudah harus melakukan vaksin dua kali. Tidak hanya bagi penerima, tetapi seluruh keluarga yang tertera dalam kartu keluarga,” jelasnya, Senin 28 Maret 2022.

Adapun 70 KPM di Desa Kali Oki disebutkan Mamahit, akan menerima bantuan langsung tunai dana desa masing-masing untuk 3 bulan dengan total anggaran Rp 63.000.000. “Dananya sudah ada dan saat ini sementara disalurkan kepada masyarakat yang walaupun saat ini belum bisa tersalur semuanya karena syarat vaksinasi yang belum dipenuhi oleh KPM,” kata Mamahit.
Disisi lain Ia menyebutkan, untuk capaian vaksinasi memang masih jauh dari target 70 persen dosis dua sampai pada akhir Maret. “Walaupun begitu, kami terus berupaya agar apa yang diharapkan bisa diwujudkan, meski dengan berbagai tantangan dalam upaya mengajak dan meyakinkan masyarakat yang tidak mau divaksin,” pungkasnya sembari berharap dukungan masyarakat atas program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah. (fan)

