SUARASULUT, Mitra – Pemerintah Desa Silian Timur, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada tahun ini menetapkan sebanyak 75 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2022.
Dijelaskan Hukum Tua Maxi Tangel, sebelum dilakukan pencairan, pihaknya lebih dulu melaksanakan sosialisasi terkait syarat penerima bantuan sosial berdasarkan Perpres 114.
“Jadi kami sudah sosialisasikan bahwa syarat penerima BLT sudah harus melakukan vaksin dua kali. Tidak hanya bagi penerima, tetapi seluruh keluarga yang tertera dalam kartu keluarga,” jelasnya, Jumat 25 Maret 2022.
Adapun 75 KPM di Desa Silian Timur disebutkan Maxi, akan menerima bantuan langsung tunai dana desa masing-masing untuk 3 bulan dengan total anggaran Rp 67.500.000. “Dananya sudah ada dan saat ini akan disalurkan kepada masyarakat,” kata Maxi.
Disisi lain Ia menyebutkan, untuk capaian vaksinasi terus dipacu dengan target 70 persen dosis dua pada akhir Maret mendatang. “jadi saat ini kami masih berupaya agar supaya target vaksinasi bisa dicapai,” pungkasnya. sembari menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyalurkan bantuan berupa masker, handsanitizer dan multivitamin untuk 187 KK di Desa Silian Timur.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan yang diwakili oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Varli Rugian SIP, Ketua BPD Julien Tambayong, juga pendamping desa Nansy Katupayan.
Sekcam Varli dalam kesempatan tersebut juga mengajak masyarakat agar selalu mendukung seluruh program pemerintah yang ada, terlebih khusus program vaksinasi.
“Apalagi di Desa Silian Timur ada 75 KPM yang tercatat sebagai penerima BLT. Sangat disayangkan nantinya ada masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan dikarenakan belum melakukan vaksin dosis 2. Untuk itu saya mengajak masyarakat yang ada supaya segera melakukan vaksin minimal dosis 2,” tutupnya. (fan)
