Bupati Sachrul Hebat, Kabar Gembira, TPP ASN Boltim Segera Cair

oleh -1350 Dilihat
Sekda Boltim, Sonny Warokka.

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mengajukan Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun Anggaran 2022, sejak tanggal (21 Februrari 2022,red) melalui sipd.kemendagri.go.id.

Surat dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bupati Sam Sachrul Mamonto melalui Sekretaris Daerah Sonny Warokka, telah mendapat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dengan nomor : 900/6665/Keuda, untuk Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun Anggaran 2022.

Ilustrasi.

Sehubungan dengan surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, (Jakarta, 22 Maret 2022,red) Panglima ASN Boltim Sonny Warokka, langsung bergerak cepat, hampir 4 (Empat) bulan imun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Boltim turun drastis.

“Ya, dalam waktu dekat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Boltim akan segera di cairkan. Perbup sudah rampung dan draf kami sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, Senin pekan depan kami akan Konsultasi dengan Provinsi selesai berkordinasi dengan Provinsi, TPP untuk ASN segera di cairkan” ucap Sonny Waroka Jumat (25/3/2022)

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia. “Untuk TPP sudah ada persetujuan, jadi tinggal menunggu Perbup yang masih akan dikonsultasi ke Biro Hukum Provinsi setelah itu sudah bisa di cairkan.” imbuh Wiwi.

Sembari menunggu Perbup yang akan dibahas senin pekan depan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masing – masing OPD Pemkab Boltim sudah bisa melengkapi Administrasi terkait pencairan TPP.

Lebih lanjut dikatakan Kepala BPKPD Wiwik Kurnia. “Kami sudah menyampaikan kepada teman – teman OPD untuk kelengkapan administrasi segera urus sembari menunggu Perbup. Nah, begitu adanya Perbup TPP langsung di cairkan” pungkasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Cindy Mongkaren “Terkait untuk Perbup memang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, sekarang kami telah bentuk regulasi dan akan dibawa ke Provinsi untuk difasilitasi, setelah itu langsung bisa dieksekusi” jelas Mongkaren (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.