Walikota Kotamobagu Serahkan SPPDT PBB Tahun 2022

Kotamobagu – Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Kotamobagu Tahun 2022 diserahkan oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kepada para lurah dan sangadi se Kotamobagu pada hari Kamis (24/03/2022).

Penyerahan SPPDT PBB Perdesaan dan Perkotaan dan DHKP Kotamobagu Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, dan turut dihadiri para camat, lurah, sangadi, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

WaliKota Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, dirinya meminta lurah dan sangadi beserta seluruh perangkat untuk memaksimalkan kinerja dan pencapaian target PBB di desa dan kelurahan masing – masing.

“Saya yakin dan percaya kedepan nanti akan ada perbaikan pencapaian pajak bumi dan bangunan di Kotamobagu,” kata Tatong.

Tidak lupa Walikota menyampaikan kepada seluruh lurah dan sangadi se Kotamobagu untuk membantu menyukseskan pelaksanaan kegiatan Vmvaksinasi Covid 19 yang dilaksanakan di desa dan kelurahan masing – masing.(mendy Paputungan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *