Kotamobagu – Respons cepat terhadap aduan warga terkait adanya gangguan kamtibmas, terus dilakukan Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu.
Tim dipimpin Ipda Audi Musung kembali merespons informasi adanya pesta miras di Passi 2, Passi Barat, Bolaang Mongondow yang masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Di TKP kami mendapati sejumlah anak muda yang mengonsumsi miras. Kemudian diberikan pembinaan dan dibubarkan, supaya tidak menimbulkan gangguan kamtibmas lebih lanjut,” ujar Ipda Audi Musung.
Setelah itu, tim melanjutkan patroli dengan sasaran balap liar, miras, senjata tajam, premanisme, dan kerumunan di lokasi lainnya.
“Patroli lanjutan kami lakukan di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu dan Desa Tabang, mengantisipasi balap liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” jelas Ipda Audi Musung.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun.
“Karena selain merusak kesehatan, pengaruh miras juga bisa memicu timbulnya tindak kejahatan bahkan kecelakaan lalu lintas,” singkatnya.(men)