Manado–Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja UPT se-Kota Bitung Tahun 2022 terpusat di Kanim Kelas II TPI Bitung, tepatnya di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Deklarasi ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, dan menjadi saksi dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Janji Kinerja UPT se-kota Bitung tahun 2022.
Sebanyak 3 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, yang terdiri dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.
Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala UPT dengan pejabat struktural dibawahnya yang disaksikan oleh Kadiv YankumHAM.
Setelahnya, dilakukan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja. Perjanjian ini merupakan janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan demi mensukseskan program Reformasi Birokrasi.
Kadiv YankumHAM dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.(wal)





