Buntut Cuitan di Medsos, Dua ASN Bolmut Bakal Kena Sanksi

oleh -493 Dilihat
Kepala Badan BKPP Bolmut Khristanto Nani SSTP, MH.

Bolmut – Badan Kepagawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bakal Memberikan Sanksi Disiplin Pada Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Cuitan mereka Di Media Sosial (Medsos) Belum lama ini.

Pasalnya, Para ASN Bolmut ini , saling balas status di laman facebook, mereka adalah Kepsek SMK 1 Kaidipang dan Dirut RSUD dan pada akhirnya membuat gaduh, hingga terjadi demonstrasi warga Bolmut, kini berproses di tingkatan pimpinan pemerintah daerah.

Menurut Kepala Badan BKPP Bolmut Khristanto Nani SSTP, MH, Saat dikonfirmasi awak media ini kamis (20/01/2022) mengatakan, persoalan status dilaman facebook dan tuntutan demonstran saat ini masih berproses ditingkatan pimpinan.

“Perbuatan kedua ASN itu sudah masuk ke pelanggaran kode etik. jadi ketika keluar disposisi dari pimpinan, akan langsung kami proses sesuai aturan,” ujarnya.

Khristanto juga menjelaskan, Untuk urusan sanksi, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut, apakah itu masuk pada pelanggaran berat atau pelanggaran ringan.

“Sanksi ringan bisa berupa teguran dan sanksi beratnya yaitu pencopotan dari jabatan,” Kunci Kaban BKPP ini. (ione)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.