Suarasulut.com, Mitra – Aksi pembabatan pohon pinus di area kaki gunung soputan yang ditempati oleh PT. Viola Fibers Indonesia (Abaka), memantik kemarahan ratusan pemuda yang tergabung dalam Kelompok Pecinta Alam (KPA) di Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sebagai pecinta alam, dengan alasan apapun kami sangat tidak setuju atas aksi pembabatan pohon pinus yang dilakukan oleh pihak abaka, seperti bukti foto kami dapati saat ini. Ujar Vanly Solang yang diketahui sebagai pendiri Kelompok Pecinta Alam (KPA) Soputan.
“Kami meminta Instansi terkait segera tidaklanjuti aksi tersebut, terlebih Kepada Bupati James Sumendap, kami mohon supaya memperhatikan dan segera menindaklanjuti hal ini, yang dampaknya bisa mendatangkan bencana untuk masyarakat Mitra khususnya di Kecamatan Silian Raya,” ujarnya.
Senada juga dikatakan oleh Meydi Tewu anggota KPA Baraney, yang menolak keras aksi pembabatan pohon pinus di kawasan abaka dan menuntut pihak perusahan supaya bertanggungjawab atas aksi tersebut.
“Kami tidak akan mundur akan hal ini, pihak perusahan harus bertanggung jawab dengan aksi penebangan pinus ini,” ujar Tewu yang juga Pembina KPA Baraney, yang didampingi Jenly Solang Ketua KPA Silian dan Refan Ketua KPA Aspala.
Dilanjutkan Refan, sebagai Pemuda sekaligus pecinta alam, kami mempertanyakan ijin PT. Viola Fibers Indonesia terkait tidakan penebangan pohon pinus.
“Masuknya perusahan ini, setahu kami ijinnya untuk menanam pohon pisang abaka. Tapi kenyataannya saat ini, terpantau tidak ada satupun pohon pisang abaka yang tumbuh, melainkan jagung dan porang. Lebih parahnya lagi, aksi main tebang pohon pinus yang diinformasikan digunakan untuk bahan bangunan. Jika masalah ini tidak ditindaklanjuti, Kami telah sepakat akan melakukan Demo,” ungkapnya.
Terkait hal ini, PT. Viola Fibers Indonesia melalui CIO bapak Ikmawan Prakarsa saat dikonfirmasi media ini, dengan santai membenarkan bahwa pembabatan pohon pinus itu dilakukan oleh pihaknya.
“Betul, kalau hal ini jika dilakukan dilahan hutan, pasti dirinya tidak setuju. Tetapi ini di lahan perkebunan yang punya ijin termasuk untuk menebang pohon apabila diperlukan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ikmawan juga menegaskan bahwa jika dirinya bukan pemerhati lingkungan, seluruh pohon di area kebunnya sudah dibabat habis.
“Kalau saya bukan pemerhati lingkungan seluruh pohon di areal kebun saya, sudah saya babat habis,” tegasnya sembari membeberkan bahwa hasil olahan kayu pinus digunakan untuk bangunan pos jaga dan lain-lain. (fan)