SUARASULUT.COM,SITARO–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, melaksanakan Seminar Hasil Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIK) dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2021-2026, bertempat di Hotel Mercure Manado.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. John H. Palandung, MSi. Wabup menyampaikan kita patut bersyukur kepada Tuhan atas kasih dan anugerahNya sehingga berbagai tahapan telah dilalui, akhirnya kita bersama bisa sampai pada Seminar Hasil Penyusunan Dokumen RITIK ini, untuk itu saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Badan Penelitian dan Pengembangan SDM khususnya Balai Pengembangan SDM dan Penelitian KOMINFO Manado, yang telah bekerja sama membantu Pemerintah Sitaro dalam Penyusunan Dokumen tersebut.
“Saya mengharapkan agar Dokumen RITIK ini akan menjadi acuan bagi kita untuk segera melaksanakan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik di Sitaro, sehingga kita bisa mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” aku Wagub.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati sekaligus menerima Dokumen RITIK. Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD kabupaten Sitaro, Kepala OPD, dan Tim dari BPSDMP KOMINFO Manado.(dep)
