SUARASULUT.COM, MINUT- Kepolisian Resor Minahasa Utara melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot tidak standar dan minuman beralkohol jenis cap tikus, dipimpin langsung Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK dan dihadiri langsung bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE, usai menggelar apel gelar pasukan operasi lilin Samrat 2021, dilapangan apel Polres Minut, Kamis,(23/12/21).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 1000 liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT), 10 botol Kesegaran, 5 botol Anggur Merah dan 250 knalpot tidak standar (knalpot racing).
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK dalam penyampaiannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Kegiatan Kawal Malam (KALAM).
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari sitaan anggota di wilayah hukum Polres Minut.” Ujar Wibowo.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Mewakili Dandim 1310/Bitung Kasdim Mayor Inf. Hardi Gue, Pabung Minut Jemmy Lotulung, Sekda Minut Drs. Rivino Dondokambey, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Kadis Perhubungan Minut Drs. Hendrik Rondonuwu, Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, Kepala BPBD Minut Jovieta Supit, Kasat Pol. PP. Minut Robby Parengkuan, pejabat utama Polres Minut dan sejumlah undangan.(angky)