SUARASULUT.COM,BOLMUT – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ,Rahmat Pontoh, SH, M.Si dilantik dan disumpah jabatan oleh Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) .Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.24/BKPP/BMU/SK/57/XII/2021
Kegiatan pelantikan ini digelar di Gedung Dharma Wanita dan disaksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut. Jumat (10/12)
Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan ,pengakatan Pj Sekda pada hari ini adalah semata mata agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Hal ini telah melalui mekanisme sebagaimana ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penujukan Pj Sekda, serta berdasarkan surat persetujuan gubernur sulawesi utara (Sulut) nomor: 800/21.6848/SEKR-BKD tanggal 6 desember 2021 ,”Kata Bupati didalam sambutannya.
Lanjut, Pengakatan Pj Sekda ini tidak lain karena adanya kekosongan jabatan sejak tanggal 26 november 2021. Dimana sesuai ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah, disebutkan bahwa Bupati/Walikota Mengangkat penjabat sekertaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan penjabat sekertaris daerah dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputuasan pengakatan penjabat sekertaris daerah ditetapkan.
“Penunjukan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagai Pj Sekda merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kepercayan dan amanah kepada seseorang pejabat karir yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria, dan juga didasarkan dengan berbagai pertimbangan lain, mengingat jabatan Sekda adalah jabatan yang sangat strategis dalam jenjang birokrasi, karena seorang sekertaris dituntut harus mampu berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,”Ungkap Bupati Depri Pontoh.
Turut Hadir Ketua TP PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Ketua TP PKK Bolmut, Dra, Hj Siti Safwania Djenaan, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Ketua Pengadilan Agama Boroko Muhammad Anwar Umar S.Ag, Mewakili Kapolres Bolmut, Kepala Kementrian Agama Bolmut Basri Saenong, M.Pd, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, Para Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemkab Bolmut, serta Para Camat.(Ione)





