SUARASULUT.COM,BOLMUT – Masyarakat Buko Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menuntut Janji Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Terkait Pelindung Dari Abrasi Pantai.
Kepala Desa (Kades) Buko Utara Sakir Hasani Mengatakan, Bermula saat pihak Balai sungai mengukur dan mengambil titik Nol ada di pesisir pantai Desa Buko utara, Ternyata telah berubah.
Padahal Pembuatan Pengaman Dari Abrasi Pantai ini Telah di janjikan oleh Pemerintah Provinsi.
“Kami mewakili masyarakat Buko Utara Sangat sesalkan pada pihak Pemerintah Provinsi hal ini Dinas Terkait, pasalnya ada 24 Rumah yang akan kena Dampak Abrasi Pantai, dan itu merugikan kami sebagai Masyarakat Buko Utara,” Jelas Sakir Hasani Pada Media Ini, Kamis (9/12).
Lanjutnya, waktu Gubernur Olly Dondokambey berkunjung di Desa Kami, Beliau berjanji akan memprioritaskan proyek abrasi ini di Buko Utara.
“Dimana, usulan proposal dan sampel Balai Sungai itu ada di Buko Utara Ternyata telah Berubah padahal melihat kondisi pemukiman padat penduduk berada dipesisir pantai ,”Ungkap Hasani.
Dia pun berharap, Pemerintah dan Balai Sungai Provinsi Sulut dapat mempertimbangkan letak titik proyek ini. Melihat kondisi lapangan sangat tidak berdampak dan jauh dari pemukiman penduduk.
Sementara itu, Balai Sungai Provinsi Sulut melalui Pejabat, Reza Herno, ketika dikonfirmasi meminta kepada warga Desa Buko Utara untuk bersabar. Dimana, proyek pelindung abrasi pantai, di Buko Induk dan Buko Utara ini sifatnya multi years.
“Proyek ini berkelanjutan sampai 2022 mendatang, dan ini merupakan tender awal dari pelaksanaan proyek pelindung abrasi khusus didua desa tersebut, dengan titik nol di Desa Buko Induk,” jelasnya.
Dirinya pun mengungkap, tender pertama ini nantinya akan dikerjakan oleh PT. Tiga Pilar Putra Tunggal dengan panjang 400 Meter.
“Nantinya, akan ada tender kedua dengan panjang dan anggaran yang sama, karena proyek abrasi pantai dikedua Desa ini sifatnya multi years,” kunci Reza Herno.(ione)





