SUARASULUT.COM,SITARO– Guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah gangguan kamtibmas, personel Polsek Tagulandang dipimpin Aiptu J. Lumbu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Dua kegiatan tersebut kami lakukan di Jalan Raya Kelurahan Bahoi. Dengan sasaran yakni pengguna jalan yang tidak memaki masker maupun helm SNI, juga penggunaan knalpot bising,” kata Aiptu Lumbu.
Lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya senjata api, senjata tajam, bahan peledak maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Didapati 4 orang yang tidak memakai masker, dan 4 orang yang tidak memakai helm SNI. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Aiptu Lumbu.
Aiptu Lumbu menambahkan, kegiatan tersebut digelar secara rutin di wilayah hukum Polsek Tagulandang.”Tujuannya untuk menciptakan situasi kehidupan masyarakat yang sehat, aman, dan nyaman,” pungkas Aiptu Lumbu.(dep)