SUARASULUT.COM,BITUNG– Personel Polsek Aertembaga membubarkan sekumpulan masyarakat di dua lokasi sekitar wilayah Kelurahan Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, saat patroli, sekitar pukul 23.00 Wita
Menurut Kasi Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho, dibubarkannya sekumpulan masyarakat tersebut karena ditemukan sedang asik pesta minuman beralkohol hingga larut malam tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
“Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan cegah penyebaran Covid-19, kumpulan warga tersebut kemudian dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” ujar AKP Herman.
Namun sebelum dibubarkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kumpulan warga tersebut antisipasi senjata tajam sedangkan untuk miras yang dikonsumsi warga langsung dimusnahkan petugas di lokasi kejadian.(angky)