SUARASULUT.COM,BOMUT–Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi Depri Pontoh resmi membuka Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Aston Hotel Manado.
Bupati menyampaikan rencana tata ruang harus disusun dengan perspektif menuju keadaan pada masa depan yang diharapkan, berdasarkan dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai.
Oleh karena itu, agar rencana tata ruang yang telah disusun tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan kondisi kehidupan masyarakat, maka rencana tata ruang dapat direvisi atau disempurnakan secara berkala.
Revisi RTRW dan revisi RDTR kawasan ibukota Kab. Bolmut telah kita laksanakan sejak tahun 2019, bekerjasama dengan pihak universitas samratulangi manado yang sudah sampai pada tahapan konsultasi publik kedua sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam pelaksanaan konsultasi publik hari ini perlu pembahasan bersama terkait substansi revisi RTRW dan revisi RDTR, diantaranya :
Pertama, memantapkan hasil analisis yang telah dilaksanakan oleh tim penyusun rencana tata ruang atas hasil konsultasi publik melalui proses umpan balik dari para pemangku kepentingan yang hadir;
Kedua, mendapatkan masukan tambahan dari instansi teknis baik di tingkat vertikal kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten terkait proses revisi RTRW yang sedang di laksanakan;
Ketiga, memantapkan konsep akhir revisi RTRW/RDTR kawasan ibukota;
Keempat, Melaksanakan penandatanganan berita acara konsultasi publik kedua yeng merupakan dokumen wajib dalam penyusunan rencana tata ruang.
Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bolaang Mongondow Utara bersama Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kapolres Bolaang Mongondow Utara, Dandim 1303 Bolaang Mongondow yang di wakili oleh Kasdim 1303 Mayor Arhanut, Sekretaris Daerah Kab Bolaang Mongondow Utara, Staf Khusus Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tim Ahli dari Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Presidium Pengawal Pembangunan Bolaang Mongondow Utara, Insan Pers, dan LSM, dan para sangadi.(ram)





