SUARASULUT.COM,BOLMUT–Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh membuka secara resmi Sosialisasi Sapu Bersih (Saber Pungli) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut Tahun 2021 yang Bertemat Di RM Laviesta desa kuala utara Kecamatan Kaidipang.
Bupati Bolmut Menyampaikan Bahwa Praktek penguatan liar (PUNGLI) merupakan hal yang tidak terpuji dan harus kita tangani dengan baik.
Pungli sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap tempat pelayanan publik, baik pemerintah maupun non pemerintah berlangsung secara terbuka, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan harus ada tindakan tegas sebab praktek pungutan liar harus akan merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan yang teradu, efektif, efesien, dan mampu menibulkan efek jera.
Dalam upaya pemberantasan pungutan liar di kabupaten Bolmut, saat ini telah dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau disingkat dengan “Seber Pungli”. Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 8 ayat 2 peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Dimana dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar pemerintah daerah membentuk unit pemberantasan pungutan liar. Yang didalamnya terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan TNI.
Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Wakapolres Bolmut Kompol. Kerri Utiarahman, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Kasi Intel Bayu SH, Kepala Inspektorat Daerah Bolmut Dra, Moilom Pontoh, Para Camat Serta Sangadi.(ram)





