SUARASULUT.COM,MANADO– Edwin Silangen resmi purna tugas sebagai ASN. Dan untuk mengisi posisi Sekprov, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Senin (1/11) resmi menyerahkan nota dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut kepada Asisten 3 Gemmy Kawatu. Nota dinas ini diserahkan orang nomor satu di Sulut itu di ruang VVIP Bandara Sam Ratulangi.
“Mulai hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, mengisi kekosongan, saya ditunjuk pak Gubernur Olly melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegas Kawatu kepada wartawan.
Menurut Kawatu, ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” aku Femmy.(wal/*)