Juni 7, 2026

Pisau Mendarat di Dada, 72 Jam Buron, Menyerah di Kotamobagu

0

MENYERAH: Tersangka penikaman di Bitung di tangkap Kotamobagu.(foto:polres bitung)


SUARASULUT.COM,BITUNG
– Minuman keras kembali minta korban. Kali ini dialami Surapli Mokoginta (28), warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow. Dadanya bocor ditikam pelaku RH (26). Setelah buron kurang lebih 72 jam akhirnya berhasil ditangkap di kotamobagu, sekira pukul 19.00 WITA.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021.

Kejadiannya, malam itu pelaku berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik.

Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.

Pelaku melihat korban sedang duduk di depan kamar, dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya, setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.

Melihat hal ini, pelaku pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku namun tak berhasil.

Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri. Pelaku kembali ke kapal untuk mengambil pakaian, kemudian melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, tak menampik hal tersebut. “Diduga motif penikaman ini, pelaku sakit hati karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban,” ujarnya.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version