SUARASULUT.COM,MINSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, telah rampung memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2021.
Hasil paripurna tersebut telah diserahkan ke Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang. Bupati mengatakan isi dari pada ranperda APBDP Minsel 2021, tentunya berisikan program-program yang bermuara pada kesejahteraan rakyat minsel.”Isi APBDP tentunya harus berpihak mewujudkan kesejahteraan masyarakat minsel,” pungkas Wongkar.(dav)





