Pemkab Sitaro Evaluasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

oleh -583 Dilihat

SUARASULUT.COM,SITARO—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, melaksanakan Rapat Evaluasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021, dalam rangka persiapan evaluasi oleh Tim evaluator Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro, Selasa, 31 Agustus 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Marlon Dalentang, S.Sos, serta menyampaikan arahan, bahwa kita baru melaksanakan pra evaluasi SAKIP karena sesuai MCP tentang penilaian SAKIP untuk Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sementara dilaksanakan evaluasi dari Kementerian PANRB yaitu dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 19 Oktober 2021. Karena evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Sedangkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2020 Pemkab Sitaro dengan hasil kategori B untuk itu diharapakan kirannya pada evalauasi nantinya lebih baik lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Bappelitbangda, Ronal Pakasi, SE. M.Si.

Hadir pada rapat tersebut Sekretaris dan Kepala Sub bagian perencanaan pada Perangkat Daerah.(red)