BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan perlindungan bagi para pekerja.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Kantor KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 Wita tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Boltim Rusli Dajoh, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua KUD Rifal Mumek, Sekretaris Lucky Suwardjo dan pengurus KUD Nomontang, serta sekitar 15 anggota KUD.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Boltim, Rusli Dajoh, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jaminan kesehatan bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh para pekerja maupun pemberi kerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diatur oleh pemerintah pusat dan pelaksanaannya juga diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan. Karena itu kami berharap para pemberi kerja dapat segera mengurus kepesertaan BPJS bagi para pekerjanya,” ujar Rusli.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan bagi pekerja, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cukup terjangkau, yakni sekitar Rp21.000 per bulan untuk setiap pekerja.
Selain itu, pekerja yang terdaftar dapat melakukan klaim jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja, baik saat berangkat menuju tempat kerja, saat berada di lokasi kerja, maupun ketika pulang kerja, selama masih dalam lingkup aktivitas pekerjaan dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua KUD Nomontang, Rifal Mumek, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para anggota koperasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Ia berharap melalui kegiatan ini, para anggota KUD dapat lebih memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan mulai mendaftarkan diri maupun para pekerja agar mendapatkan perlindungan yang memadai saat menjalankan aktivitas kerja. (**)
