SUARASULUT.COM,SITARO—Bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro, dilaksanakan Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan (TBKH) di Tingkat Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, yang didampingi oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Sulawesi Utara dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda, membuka Rapat tersebut sekaligus memberikan Sambutan dengan menyampaikan bersyukur kepada Tuhan hari ini kita ada bersama di tempat ini dalam satu acara Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan (TBKH) di Tingkat Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam keadaan sehat.
Tujuan dilaksanakannya Rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan terhadap rencana Trayek Batas di tingkat PTB Kawasan Hutan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Bupati berharap agar peserta dalam Rapat ini dapat mengikuti semua penjelasan materi yang disampaikan dengan baik, dan segera ditindaklanjuti agar kita mengerti mana hutan lindung dan mana yan bukan, dan terus menghimbau untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19.
Hadir pada Rapat tersebut, Tim dari Badan Pamantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Sulawesi Utara, Dinas PUPRPKP, Badan Petanahan Nasional (BPN), Camat Siau Timur, Camat Siau Timur Selatan, Camat Siau Tengah dan Camat Siau Barat Selatan.(red)





