SUARASULUT.COM,MINSEL-
Berdasarkan aturan, pada tanggal 26 Agustus 2021 ini Bupati dan Wabup Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang sudah bisa malakukan pergantian atau rolling pejabat. Mengenai hal tersebut DPC PDI-P Minsel selaku partai pengusung menyatakan siap mengawal proses pergantian jabatan yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wabup Minsel.
Stefanus Lumowa SE selaku Ketua DPC PDI-P Minsel saat konferensi pers bersama wartawan mengatakan bahwa, pengawalan yang dia maksudkan supaya tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan pergantian jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Hal ini kami lakukan karena sudah ada isu yang berkembang ada oknum yang coba-coba bermain dengan memberikan janji atau jual beli jabatan. Karena hal tersebut, sehingga kami dari partai PDI-P melakukan antisipasi. Begitu juga untuk seluruh fungsionaris mulai tingkat DPC, PAC dan Ranting maupung fraksi tidak diperbolehkan untuk melakukan intervensi. Apalagi sampai meminta imbalan,” tegasnya.
Lanjut Dia, bila ada pengurus bahkan Kader yang mencoba menjadi Makelar Jabatan, dirinya pastikan akan mendapat sanksi tegas sesuai AD/RT Partai.
“Hari ini (Kemarin-red) Saya akan mengelar rapat bersama pengurus baik DPC, PAC dan fraksi. Hal ini untuk membicarakan menyangkut pengawalan terhadap pergantian jabatan di Pemkab Minsel, di sini akan saya tegaskan tidak ada yang boleh mengintervensi dan melakukan jual beli jabatan, jika kedapatan, maka harus siap menerima sangsi,” tukasnya.
Lanjut Dia menambahkan bahwa, sebagai partai pengusung, PDI-P benar-benar melakukan pengawalan, karena bupati juga diminta tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan jual beli jabatan. Sehingga proses pergantian jabatan bersih dan sesuai aturan.
“Kami yakin bupati dan Wabup Minsel dapat bertindak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk terkait pergantian atau rolling jabatan. Dan kami sebagai partai pengusung tidak akan ikut campur terhadap keputusan bupati dan Wabup dalam menempatkan pejabat dalam jabatannya,” tandas Lumowa yang juga Wakil Ketua DPRD Minsel dari PDI-P ini.(dav)





