SUARASULUT.COM,SITARO—Sekretaris Daerah Kab. Kep. Sitaro Drs. Herry Bogar, MM memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua DPRD Nomor 88/DPRD/VII/2021 Perihal Penyampaian Ranperda dan Naskah Akademik.
Adapun Rancangan Perda Pengelolaan Sampah ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Sebagaimana diketahui Pengelolaan Sampah merupakan urusan wajib dalam pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu masalah pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dan efisien serta disesuaikan dengan karakteristik masyarakat.
Dalam rapat tersebut banyak masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta rapat terhadap draft Ranperda yang ada. Semua dilakukan guna kesempurnaan Ranperda Pengelolaan Sampah.
Hadir pada rapat ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Perwakilan Bappelitbangda, Perwakilan Dinas PUPRP dan KP, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Perwakilan Bagian Hukum Setda.(red)





