Tersangka Togel ke Kejari Talaud

oleh -691 Dilihat

SUARASULUT.COM,TALAUD – Satreskrim Polres Kepulauan Talaud melalui Kanit 4 Ipda Zulham Ashar, menyerahkan tersangka judi togel, RT alias Romario ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud di Melonguane.

 

Tersangka beserta barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Talaud, Nofri Pasariangan.

 

Ipda Zulham Ashar mengatakan, tersangka RT diamankan di Desa Mala, Kecamatan Melonguane, sekitar pukul 20.20 WITA.

 

Malam itu tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti. Antara lain 1 buah handphone, 1 lembar tabel shio, sejumlah uang tunai, serta 2 lembar kertas rekapan.

 

“Tersangka dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke 1e Subs ke 2e KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah, ” tandas Ipda Zulham Azhar.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *