SUARASULUT.COM,MINSEL-Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (30/7) pekan lalu melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk, dan fasilitas umum lainnya.
Kegiatan penyemprotan Disinfektan ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Desa Wakan Lexie Jack Rembet.
Rembet di saat penyemprotan mengatakan, kegiatan ini adalah hal rutin yang dilakukan oleh Pemdes Wakan, dengan tujuan agar dapat memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat, agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Apalagi, akhir – akhir ini kasus Covid-19 lagi melonjak secara Nasional, termasuk di Kabupaten Minsel,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa, Pemdes Wakan akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk berupaya menjaga dan melindungi Warga Masyarakat agar dapat terhindar dari Virus Corona yang mematikan.
“Oleh karena itu, kami Pemerintah Desa mau menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat Desa Wakan agar dalam kegiatan sehari-hari tetap mengikuti Protokol Kesehatan sebagai bentuk tindakan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Desa Wakan, Jefra Tampemawa sangat mengapresiasi akan apa yang dilakukan oleh Pemdes Wakan dalam hal ini pelaksanaan penyemprotan Disinfektan di rumah rumah penduduk dan tempat pertemuan umum, di dalamnya adalah rumah kediaman kami keluarga.
“Kami sebagai Warga Masyarakat, sangat berharap penyemprotan seperti ini tetap rutin dilakukan oleh Pemdes agar kiranya penyebaran Covid 19, benar – benar dapat diatasi,” katanya.(dav)
