SUARASULUT.COM,MANADO– Personel Polsek Mapanget mengamankan tujuh anak muda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras), di Perum GPI Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Ketujuh anak muda tersebut berusia antara 16 hingga 18 tahun, dan seluruhnya warga perumahan setempat.
Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana, mengatakan, ini merupakan kegiatan imbangan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2021, yang salah satu sasarannya adalah miras.
“Ketujuh anak muda tersebut kemudian diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Iptu Yusi.(horas)





