SUARASULUT.COM, SITARO—Bertempat di Media Centre Aula Kantor Bupati, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs John H Palandung MSi, Kamis (22/07) memimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD TA 2008 sd 2020, secara Virtual yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan Para Camat.
kegiatan yangDiawali dengan Pengantar oleh Inspektur, Hendrik Lalamentik, SPd MSi.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan bahwa saat ini kita melaksanakan Rapat untuk menindaklanjuti, Rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara terkait hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2008 sd 2020 Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Sesuai Rapat dengan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara pada beberapa waktu lalu, saya sebagai Wakil Bupati dimintakan agar hendaknya secara intens terus menerus memantau bagaimana perkembangan tindak lanjut dari OPD masing-masing. “Untuk itu saya mengharapkan keseriusan Bapak/Ibu sebagai Kepala OPD untuk menindaklanjuti beberapa temuan BPK RI tersebut di OPD masing-masing,” pintah Palandung.(red)
Hadir pada Rapat tersebut, Sekretaris Daerah, Drs. Herry Bogar, MM, Asisten Administrasi Umum Sekda, Drs. Denny D. Kondoj, MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rolly Korengkeng, PLt Kepala Dinas Pendidikan, Budiarto Mukau.(red)
