SUARASULUT.COM,MINUT– Kanit Sabhara Polsek Kema Ipda Ennas Firdaus AT memberikan imbauan dan edukasi kepada warga yang tidak taat menerapkan Prokes di Pasar Tradisional Kema.
Personel berjalan kaki di seputaran pasar, sambil menyampaikan imbauan Prokes kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Kema.
Masyarakat diajak untuk tetap mematuhi 5M, demi mencegah penyebaran Covid-19 yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami mengedukasi masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan, sebisa mungkin agar mencegah dan hindarkan kerumunan massa,” ucap Firdaus.(angky)





