Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Minsel Mulai Dibangun

oleh -497 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINSEL– Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan.

Dikesempatan itu, Wabup Petra Rembang, dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah Minsel menyambut baik dan memberikan apresiasi. “Selamat kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Minahasa Selatan, atas dimulainya pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama yang dilaksanakan di Kecamatan Tenga ini,” ujar Wabup.

 

Dilanjutkannya, saya berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan agenda, “Sehingga nantinya dapat digunakan untuk pelayanan nikah, Manasik Haji, maupun pelayanan pelayanan keagamaan lainnya,” ucap Wabup Petra Rembang.

 

Ditambahkannya, sebagaimana diketahui bersama bahwa keberadaan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA bertujuan untuk memberikan pendidikan keagamaan yang lebih baik, tapi juga pelayanan masyarakat secara umum. “Dan muaranya dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam kehidupan bermasyarakat, serta berkurangnya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait efesiensi dan substansi haji yang berkualitas, tidak hanya berhenti pada ritual saja,” ujar Wabup Petra Rembang.

 

Terinformasi, Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kantor Kementerian Agama tersebut berlokasi di Desa Sapa, Kecamatan Tenga.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Anwar Abubakar, SAG, MPd, berserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel Joni Tilaar STh, MSi, beserta jajaran, Camat Tenga, Hukum Tua Sapa, Hukum Tua Sapa Barat, Hukum Tua Sapa Sapa Timur, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.(dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *