Suarasulut.com, Mitra – Menjalankan apa yang komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) yang sesuai dengan instruksi Presiden terkait penanganan stunting, Pemerintah Desa Silian Tiga gelar rembuk stunting.
Kegiatan yang barlangsung di kantor Desa Silian Tiga, pada Kamis, 24 Juni 2021, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Silian Raya, TP-PKK Desa Silian Tiga, BPD, Tim Kesehatan dari Puskesmas Silian Raya, Pendamping Desa, Kader Posyandu dan Guru Paud Pertiwi Desa Silian Tiga.

“Giat rembuk stunting yang saat ini dilaksanakan, merupakan komitmen Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi menindaklanjuti instruksi Presiden dalam rangka percepatan penanganan stunting khususnya di Kabupaten Mitra,” ungkap Hukum Tua Desa Silian Tiga Semuel B Potalangi.
Lanjut dikatakan Potalangi, dengan tujuan untuk mempercepat penganan stunting di Kabupaten Mitra, khususnya di Desa Silian Tiga, digelarnya rembuk stunting ini, guna untuk mengetahui apa-apa saja yang masih kurang dan perlu disiapkan dalam penanganan stunting sekaligus untuk mengetahui langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting.
Ditambahakan Potalangi, menanggapi apa yang menjadi masukan dan usulan bahkan prioritas yang disampaikan dari Pemerintah Kecamatan bahkan tim kesehatan dan lainnya, Pemdes Silian Tiga akan berupaya semaksimal mungkin, sehingga apa yang diharapkan untuk percepatan penaganan stunting, bisa terpenuhi dan secara maksimal untuk mencegah adanya stunting di Desa Silian Tiga.

Lanjutnya, seperti yang disampaikan Pemerintah Kecamatan oleh Camat Selvie Lendombela, bahwa salah satu faktor penting dalam pencegahan stunting, yakni dengan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu beberapa usulan dari pihak kesehatan dan guru paud, yakni pengadaan alat ukur berat badan, alat ukur tinggi badan, penambahan jumlah makanan tambahan untuk bayi seperti susu pengganti ASI dan makanan tambahan untuk ibu menyusui.
“Untuk itu, Menanggapi semua masukan dan usulan lewat rembuk stunting saat ini, Pemdes Silian Tiga Akan berupaya maksimal, agar apa yang perlu disiapkan untuk menangangi stunting, semuanya bisa disiapkan,” tungkasnya.

Sebelum kegiatan berakhir, Hukum Tua Semuel B Potalangi mengesahkan pengurus harian Rumah Desa Sehat Desa Silian Tiga, yang terdiri dari Ketua, Sekertaris, Bendahara dan empat orang anggota. selama kegiatan berlangsung, protokol kesehatan selalu diterapkan. (fanly)
