Tegur 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

Must Read

 

SUARASULUT.COM,MANADO– Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Denny Dendhana melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Parigi 7, Malalayang Satu, dan Malalayang Satu Timur, Manado.

 

Iptu Denny menerangkan, sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.

 

“Ada 40 warga yang kedapatan tidak memakai masker. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan dan sanksi sosial. Ini sebagai efek jera, dengan harapan tidak terulang dilain waktu,” ujarnya.

 

Usai menjalani sanksi, para pelanggar protokol kesehatan tersebut lalu diberi masker secara gratis dan wajib langsung dipakai.

 

“Pandemi belum berakhir, mari tetap patuhi 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Iptu Denny mengimbau.(ras)

 

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemkab Sitaro Dukung Penguatan Organisasi Gulat, Musdalubprov PGSI Sulut Resmi Dibuka

SITARO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img